JAKARTA - Kekesalan dan Kekecewaan Anak korban terhadap Intitusi Kepolisian mulai dari Polres Simalungun, Polda Sumut, Korps Lalu Lintas Mabes serta Irwasum Mabes Polri dalam menangani proses hukum kasus LAKA yang merengut nyawa Bapak R.Panjaitan telah sampai ke puncaknya, karena kasus Laka tersebut di hentikan penyidikannya. Dimana alasan penghentian tidak masuk akal, karena tidak mengacu kepada Undang-Undang yang berlaku. Demikanlah unek-unek Anak Korban ke redaksi.
Dari surat jawaban Kapolri dengan nomor : R/1764/VII/2011/Itwasum yang ditandatangani oleh Irwasum Komjen Pol Drs Fajar Prihantoro telah menyimpulkan bahwa Kasus Laka yang merengut nyawa alm Bapak R.Panjiatan telah dihentikan Penyidikannya. Dimana alasan penghentian karena Supir meninggal Dunia, tanpa menjelaskan Undang-Undang mana yang digunakan dalam menetukan kesimpulan tersebut.
Saat dikonfirmasi Anak Korban, Drs Jannus Panjaitan, yang juga wartawan Media ini ke Dumas Irwasum pada 5 Augustus dan 9 Augustus 2011 tentang apa dasar hukum yang digunakan, staf Dumas hanya menjawab bahwa mereka hanya mengikuti apa jawaban yang diberikan oleh Irwasda Poldasu tanpa mengurangi apapun ujar staf Dumas, yaitu AKBP K.
Untuk diketahui para pembaca dan pengamat hukum, bahwa jawaban Surat Irwasum itu Isinya Sebagai berikut; pada Point 1 tidak ada berdasarkan Undang-Undang rujukannya, yang ada rujukannya hanya surat Kapolda Sumut dan Keputusan Irwasum tentang Rencana kerja Itwasum Polri T.A 2011. Pada point 2 bag b, Berdasarkan Lidik/Sidik yang dilakukan Penyidik/Penyidik pembantu Polres Simalungun dan hasil keterangan para saksi serta pemeriksaan kondisi fisik Mopen Medan Raya Tour BK 1088 LG adalah tidak Layak jalan. Dan menyimpulkan tersangka hanya Supir Mopen tersebut.
Berdasarkan point 2b ini ,pada point 2c oleh Kapolres Simalungun diterbitkan Surat Ketetapan Tentang Penghentian Penyidikan dengan nomor: S.TAP/01/X/2010/Lantas tanggal 7 Oktober 2010 dikarenakan tersangka telah meninggal Dunia yaitu supir Mopen tersebut. Jadi berdasarkan point 2c ini dalam Point 2e Irwasum menyimpulkan bahwa kasus tersebut dihentikan penyidikannya.
Jadi menurut Anak Korban, Drs Jannus Panjaitan Pihak Dumas Irwasum tidak ada menyelah kasus tersebut. Mereka hanya melayangkan surat ke Irwasda Poldasu tanpa mengerti pokok persoalan. Sebagai bukti; saat dikonfirmasi ke Dumas pada tanggal 5 dan 9 Augustus 2011 masih dalam bulan ramadhan, Staf yang menerima tidak bisa memberi jawaban apa dasar hukum yang digunakan dalam menyimpulkan Penghentian Penyidikan ini. AKBP K hanya menjelaskan, bahwa mereka membuat Isi surat hanya berdasarkan surat jawaban dari IRWASDA POLDA SUMUT. Sederhana, bukan? Ujarnya ke Redaksi.
Karena tidak ada lagi harapan Kasus ini dapat dilanjutkan dengan menggunakan aturan biasa dan harus melalui aturan Luar Biasa, serta Anak Korban telah menilai ada dugaan Aroma Kolusi dan Korupsi yang kental surat jawaban Irwasum ini, terpaksa dicoba melaporkan Kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kepada Kepala Negara yaitu Yang Mulia Bapak Presiden RI, DR Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Untuk membuktikan dugaan Anak Korban adanya anasir-anasir Kolusi dan Korupsi dalam kasus ini, maka pada 5 0ktober 2011 tepat di Hari Ultah TNI ke 66, Kasus ini dilaporkan ke Ketua KPK. DImana harapan agar Ketua KPK gagah berani menangani dugaan Kasus Kolusi dan Korupsi ini segagah TNI Kita dalam menjaga kedaulatan bangsa dan Negara. Yang dilaporkan dalam Kasus ini Irwasum Mabes Polri, Irwasda Poldasu, Kapolres Simalungun dan jajarannya terkait serta jajaran Korps Lalu lintas yang menagani Kasus ini, dan juga Direksi Medan Raya Tour.
Karena jawaban Irwasum ini sangat membingungkan Anak Korban, karena Isinya tidak mengacu kepada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu lintas Dan Angkutan Jalan, Jumat 7 oktober 2011 yang lalu kasus ini dilaporkan kepada Yang Mulia Bapak Presiden RI sebagai Kepala Negara. Dimana Isi Laporan adalah mengutarakan Kebingungan Pelapor tentang jawaban Irwasum dan Meminta Bapak Presiden RI untuk mengurai Kebingunan tersebut serta menerangkan kepelapor kenapa menjadi bingung. Demikianlah seluruh unek-unek Drs Jannus Panjaitan yang disampikan ke Redaksi. ( Tim Red).
2 komentar:
kepada BAPAK KAPOLRI JENDRAL SUTARMAN saya krido utomo PHL/HONORER POLRES METRO JAKARTA SELATAN meminta bantuan karena status saya berserta teman teman tidak jelas karena saya tidak mempunyai surat keterangan atau surat keputusan SKET/SKEP dari pejabat eslon 1 yaitu bapak kapolres metro jakarta selatan untuk mendapatkan SKEP/SKEP yang di tanda tangani BAPAK KAPOLRES yang menyatakan saya pekeja harian lepas PHL/HONORER guna untuk mendaptar CPNS POLRI atau pengangkatan CPNS POLRI harus ada surat SKEP/SKET PHL/HONORER dan saya sdh bekerja selama 8 tahun di polres metro jakarta selatan saya sudah menghadap pimpnan atau staf SUMDA POLRES METRO JAKARTA SELATAN belum ada penerimaan honorer/phl dari biro SDM POLDA METRO JAYA saya berharap agar di berikan kesempatan untuk di buatkan skep/sket PHL/HONORER yang bekerja dari mulai tahun 2008 samapi sekarang melalui TR/SPRINT KAPOLRI yang memberikan skep /sket kepada pekerja di lingkungan POLRI khusus nya polda metro jaya yang berada di polres masing masing, harapan saya dan teman teman BAPAK KAPOLRI JENDRAL SUTARMAN membantu dan menolong nasib para pekerja yang belum di buatkan SKET/SKEP dari pimpinan tempat pekeja mengabdi di polres metro jakarta selatan, ahkir kata saya ucapkan terima kasih kepada BAPAK KAPOLRI JENDRAL SUTERMAN
kepada BAPAK KAPOLRI JENDRAL SUTARMAN saya krido utomo PHL/HONORER POLRES METRO JAKARTA SELATAN meminta bantuan karena status saya berserta teman teman tidak jelas karena saya tidak mempunyai surat keterangan atau surat keputusan SKET/SKEP dari pejabat eslon 1 yaitu bapak kapolres metro jakarta selatan untuk mendapatkan SKEP/SKEP yang di tanda tangani BAPAK KAPOLRES yang menyatakan saya pekeja harian lepas PHL/HONORER guna untuk mendaptar CPNS POLRI atau pengangkatan CPNS POLRI harus ada surat SKEP/SKET PHL/HONORER dan saya sdh bekerja selama 8 tahun di polres metro jakarta selatan saya sudah menghadap pimpnan atau staf SUMDA POLRES METRO JAKARTA SELATAN belum ada penerimaan honorer/phl dari biro SDM POLDA METRO JAYA saya berharap agar di berikan kesempatan untuk di buatkan skep/sket PHL/HONORER yang bekerja dari mulai tahun 2008 samapi sekarang melalui TR/SPRINT KAPOLRI yang memberikan skep /sket kepada pekerja di lingkungan POLRI khusus nya polda metro jaya yang berada di polres masing masing, harapan saya dan teman teman BAPAK KAPOLRI JENDRAL SUTARMAN membantu dan menolong nasib para pekerja yang belum di buatkan SKET/SKEP dari pimpinan tempat pekeja mengabdi di polres metro jakarta selatan, ahkir kata saya ucapkan terima kasih kepada BAPAK KAPOLRI JENDRAL SUTERMAN
Posting Komentar