Tampilkan postingan dengan label Jakarta Selatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jakarta Selatan. Tampilkan semua postingan

09/10/11

Warga DKI Jakarta Menyambut Baik Program Bimbingan Bagi Pemohon SIM

Jakarta - Program bimbingan bagi pemohon SIM yang dilakukan Satuan Administrasi Pelaksana (SATPAS) SIM Polda metro jaya mendapat sambutan yang hangat dari masyrakat Jakarta dan para pengamat-pengamat masalah sosial. Mereka mengatakan jajaran Satpas SIM terus berusaha meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat khususnya bagi pemohon SIM.

Pada minggu kedua September 2011 yang lalu Satpas SIm melakukan bimbingan program tentang tata cara berlalu lintas bagi pemohon SIM sebelum mereka di Uji Teori dan Praktek. Dimana tujuannya agar para pemohon mengerti Tata cara berlalu lintas yang baik, dan juga agar para pemohon memiliki pengetahuan dan wawasan yang baik tentang peraturan lalu lintas dan saksi hukum yang  tertuang di UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.

Program ini dilakukan untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Lalu lintas, dimana Pemerintah khususnya kepolisian sangat berperan dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, dan juga sebagai pengayom hukum berkewajiban untuk membimbing masyarakat untuk mengetahui aturan lalu lintas.

Faktor terbesar penyumbang korban kecelakaan Lalu lintas di DKI Jakarta adalah dari pengendara sepeda motor yang tidak tertib berlalu lintas, dimana para pengendara motor ini sangat tidak peduli terhadap tata cara berlalu lintas dan juga keselamatan orang lain dan dirinya sendiri, demikianlah awal perbincangan Kami dengan Wakil Ketua LSM Napza, Ir Pahala Sijabat saat diminta komentarnya tentang program bimbingan yang dilakukan Satpas SIM kepada pemohon SIM di kantornya didaerah Susukan Ciracas Jakarta timur 19 september yang lalu.

Salah satu cara untuk mengatasi ketidak tertiban berlalu lintas para pengendara motor adalah 
dengan cara menyeleksi secara ketat para pemohon SIM apakah memiliki pengetahuan dan wawasan tentang tata cara berlalu lintas yang tertib. Dan menurut Saya langkah Bimbingan yang dilakukan oleh Satpas SIM Polda tersebut adalah langkah awal yang jitu untuk mengurangi jumlah korban LAKA Lalu lintas, dimana langkah berikutnya pemohon SIM yang tidak memiliki wawasan dan pengetahuan tentang Tata cara berlalu lintas  tidak akan pernah mendapat SIM.

Selanjutnya ujar Pak Pahala Saya sebagi Orang tua meminta Kepada Dirlantas agar tidak pernah memberikan SIM C kepada Anak Sekolah dan seusia mereka, karena mereka umumnya  masih dalam tahap pencarian identitas diri sehingga cara berpikir dan bertindaknya sangat prodresif. Hal seperti itu sangat berbahaya  dalam mengenderai sepeda motor.  

Dan juga meminta agar Anak Sekolah yang mengenderai motor agar ditahan kenderaannya agar ada efek jera kepada setiap orang tua yang mengizinkan Anaknya mengenderai sepeda motor. Kita tidak mengekang kemauan anak, tetapi Anak-anak harus Kita jaga bersama agar tidak menjadi korban Sia-Sia karena ugal-ugalan dalam berlalu lintas. Sebagai pemerhati masalah Narkoba Pak Pahala mengatakan bahaya narkoba bagi Anak-anak sama bahayanya dengan memberi Sepeda motor kepada Anak-anak Kita ujarnya mengakhiri perbincangan.

Hal yang sama dikatakan Pak Sumihar S, SH salah satu orang tua yang memiliki Anak remaja, saat ditanya sewaktu mengurus surat kenderaannya di  Mapolda metro jaya 23 september yang lalu. Saya sangat mendukung upaya Satpas SIM melakukan bimbingan terlebih dahulu kepada pemohon SIM agar setiap pemohon SIM memiliki pengetahuan dan wawasan tentang Peraturan-peraturan berlalu lintas, hal ini terutama diprioritaskan kepada pemohon SIM C. Karena mereka umumnya adalah para pemula dalam tahap pengendara jadi wawasan mereka dalam peraturan berlalu lintas masih sederhana karena mengetahui aturan berlalu lintas lebih banyak dari mendengar saja dari pada membaca dan mengalami.

Sebagai orangtua yang memiliki Anak remaja Saya sangat setuju pendapat Wakil ketua LSM Napza agar Dirlantas Polda metro jaya agar menindak tegas anak-anak sekolah dan remaja yang mengenderai sepeda motor dijalan raya, dan setuju agar kenderaannya dikandangi agar para orangtua memiliki efek jera mengizinkan Anak mengenderai Sepeda motor. Sebagai Orangtua Kita seluruh elemen bangsa agar bahu membahu untuk menjaga anak-anak kita tidak menjadi korban sia-sia karena LAKA lalu lintas ujarnya mengakhiri perbincangan. ( Jannus P)

04/10/11

30 Bangunan di atas Saluran Air Dibongkar

JAKARTA, PBN - Untuk meminimalisir serta mencegah timbulnya genangan dan banjir, merefungsi saluran air merupakan hal yang perlu dilakukan. Seperti yang dilakukan jajaran Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan yang merefungsi saluran air dengan menertibkan 30 bangunan yang berdiri di atas saluran Jl Makmur RW 09, Mentengatas, Setiabudi.

"Penertiban juga dilakukan atas informasi warga yang khawatir dengan banyaknya bangunan liar yang berdiri di atas saluran air, karena bisa menyebabkan banjir," ujar Djohari, Wakil Camat Setiabudi, saat memimpin penertiban tersebut, Senin (3/10).

Dikatakan Djohari, awalnya perizinan membangun di atas saluran air selebar tiga meter itu hanya untuk jalan akses ke masing-masing rumah warga. Namun, pada perkembangannya, banyak warga yang justru menyalahi aturan dengan perjanjian awal yakni, dengan mendirikan bangunan. "Warga justru mendirikan bangunan untuk menyimpan barang-barang. Ada juga yang dijadikan kamar dan membuat garasi mobil," ungkapnya. 

Hal ini, dikatakan Djohari tentu saja sangat meresahkan warga lainnya. Warga khawatir, jika tiba musim hujan, saluran air yang sebagian besar tertutup bangunan akan sulit dibersihkan hingga bisa menyebabkan luapan dan banjir di pemukiman warga. "Sampah-sampah yang menumpuk tentu membuat aliran menjadi tidak lancar dan bisa menyebabkan banjir. Bahkan, tahun lalu, pernah ada anak kecil yang tercebur dan sulit dievakuasi karena saluran tertutup bangunan," paparnya.

Diungkapkan oleh Djohari, pembongkaran paksa 30 bangunan ini dilakukan karena hingga peringatan ketiga pemilik tidak mengindahkan imbauan dari pihak kecamatan. "Awalnya kita melakukan sosialisasi tentang larangan pendirian bangunan permanen di atas saluran air. Lalu, sudah diberi surat peringatan hingga dua kali, ada yang sudah membongkar dengan suka rela dan ada pula yang dibongkar karena mereka membandel," tegasnya.

Selain di jalan Makmur, pihak kecamatan juga berencana untuk membongkar bangunan yang berada di atas saluran air di sekitar Jl Rela di kawasan Setiabudi. Pada penertiban kali ini, dikerahkan sebanyak 150 personel gabungan dari Satpol PP, Koramil dan Kepolisian dari Polsek Setiabudi. "Kami akan terus menertibkan bangunan yang berada di atas saluran air atau sungai. Ini juga untuk kepentingan warga, jangan sampai nanti saat musim hujan kawasan kita terkena bencana banjir," harap Djohari.(bjc)

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls