JAKARTA - Posko keliling Lingkar Studi Mahasiswa (Lisuma) mencatat ada 2.500 pengaduan warga masyarakat yang telah menjadi korban pencurian pulsa. Korban tidak hanya berasal dari Jakarta.
Menurut Ketua Umum Lisuma, Al-Akbar Rahmadillah, kebanyakan dari korban takut melapor kepada polisi. Penyebabnya, mereka tidak mau bernasib seperti Feri Kuntoro yang malah dilaporkan balik oleh penyedia konten (content provider) atau seperti Prita Mulyasari yang dijerat UU ITE.
"Saya yakinkan kepada korban untuk berani melapor kepada polisi, dari Lisuma juga sudah menyiapkan kuasa hukum untuk membela korban," ujar Akbar di Polda Metro jaya, Jumat 14 Oktober 2011.
Dijelaskan Akbar, dari 2.500 laporan yang sudah diverifikasi, ada tiga operator besar yang paling banyak dikeluhkan warga. "Kami dari Lisuma berjanji akan melapor ke Mabes Polri. Pasalnya, korban bukan hanya di Jakarta, apalagi ini sudah menjadi isu nasional," kata dia.
Ditambahkan Akbar, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) belum bekerja secara maksimal dalam mengawasi operator dan content provider di Indonesia. Dia mendesak pemerintah untuk segera mangambil langkah tegas dan memproses laporan ini ke jalur hukum.
0 komentar:
Posting Komentar