Tampilkan postingan dengan label Bodetabek. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bodetabek. Tampilkan semua postingan

16/10/11

Pendukung Pradi Tolak Pilkada Ulang Kota Depok

DEPOK  - Polemik Pilkada Depok yang belum  usai, kendati  Nurmahmudi Ismail telah dilantik sebagai walikota menurut persi KPU Depok. Terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi  Tata Usaha Negara(PT.TUN) jakarta No.62/B/2011/PT.TUN, JKT tertanggal 25 Juli 2011 yang telah menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung No. 71/G/2010 tertanggal 15 Desember 2010. Dalam amar putusan Banding PT TUN Jakarta tersebut dalam pokok sengketa menyebutkan bahwa menyatakan batal keputusan No.18/KPS/R/KPU KOTA/011.329181/2010



Menyikapi perkembangan Politik tersebut, para pendukung  Pradi tidak tinggal diam serta monolak untuk Pilkada ulang. Bahkan  mengambil sikap dengan  menyelenggarakan Jumpa Pers  di Rumah Makan Simpang Raya Selasa (11/10/2011). Hadir langsung  calon Wakil Waliota Depok Pradi supriyatna, serta tim suksesnya yakni , mantan Ketua KPUD Zulfadli, Azis  Ketua Umum Porkabi Depok, Ustad  Abu Bakar Madris, Heri  Asongan  .” Kami menyikapi surat KPUD  yang ditanda tangani oleh Ketua KPUD,  M. Hasan, ketika dipaksa oleh segelintir pendemo pada Senin (10/10/2011) lalu, kata penasehat hukumnya  Syarwan.


Menurutnya,  ketika KPU Depok  menerima dan siap melaksanakan keputusan Pengadilan dan  siap melaksanakan Pilkada Ulang, bila Putusan Pengadilan Memerintahkan, demikian surat KPU Depok.  maka “ Kami pendukung Pradi, termasuk ustad Abu Bakar Madris meminta agar hak-hak 128 ribu  yang mendukung Yuyun –Pradi   Pada pilkada lalu jangan diabaikan KPU,” tandas Syarwan.


Ditempat terpisah, Koordinator Dewan Presidium Rakyat Depok Menggugat (DPRD-M), Cahyo Putranto, mengatakan bahwa suara sejumlah 128 ribu itu akan diselamatkan dan mempunyai hak memilih kembali.” Pasalnya Pemilukada akan diulang hanya dengan 3 (tiga) pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota sesuai perintah Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung No.71/G/2010/PTUN BDG yang diperkuat oleh Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta No.62/G/2011/PT TUN JKT,” tandasnya.


Cahyo mengingatkan, ini pasti muatan politik Incumbent, sebab incumbent tidak menginginkan pemilukada lebih dari 3 pasangan calon. Dan tolong baca yang detail degan hati bersih Putusan PT TUN Jakarta No.62/B/2011/PT TUN JKT.  Jika sikap Pradi dan Pendukung nya "menggugat" seperti ini, makin memperkuat dan membuat terang benderang dugaan bahwa munculnya Pradi dalam pencalonan Pemilukada 2010 yang lalu adalah "bermuatan" incumbent. Kasian pak Yuyun dan para pendukungnya yang setia,” imbuhnya.( RS)

15/10/11

90 Ribu Bayi di Bogor Akan Diimunisasi Massal

 Bogor - Sebanyak 90 ribu bayi di Kota Bogor akan diimunisasi campak dan polio secara serempak pada 18 Oktober 2011. Kegiatan ini melibatkan 3.006 kader posyandu serta 1.002 tenaga medis dibantu unsur kelurahan dan kecamatan. "Imunisasi dipusatkan di 989 Pos Imunisasi di 68 kelurahan se-Kota Bogor," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Dede Rukasah, hari ini.

Kepala Bidang Penanggulangan dan Pencegahan Penyakit Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bogor Eddy Dharma optimistis kegiatan ini bisa mencapai target 95 persen dari dari 90 ribu bayi di Bogor. "Sesuai dengan target Pemerintah Provinsi Jawa Barat."

Imunisasi ini dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama pada 18 Oktober. Tahap kedua dilakukan kedua sepekan berikutnya untuk sweeping dari rumah ke rumah untuk mencari anak yang belum diimunisasi. Tahap ketiga, mendata admistrasi dan evaluasi.

Dana kegiatan ini, kata Eddy, bersumber dari APBN dan APBD. Dana digunakan untuk membeli vaksin campak, alat suntik, obat penurun panas, dan termos menyimpan obat vaksin

09/10/11

Peringati HUT TNI Ke – 66, Gelar Baksos dengan Yayasan CSM Basilea diwilayah Korem 052/WKR

JAKARTA - TNI mengadakan Bakti Sosial (Baksos) di Kec. Pagedangan,  Kamis,( 29/9)  mulai Jam 08.00 WIB sampai selesai, bertempat di halaman Samping Gereja Chris Katedral Gading Serpong, Desa Cihuni Kec. Pagedangan Kab. Tangerang. Acara dibuka oleh Komandan Korem 052/Wijayakrama Kolonel Kavaleri Andarias Pong Bija, yang dihadiri Irdam Jaya, para Asisten dan Kabalak Kodam Jaya serta Para Komandan Kodim dan Komandan/Kepala Satuan TNI/Polri sejajaran Korem 052/Wijayakrama,   juga tampak hadir para pejabat dari Pemerintah Daerah Kab. Tangerang serta Tokoh Masyarakat, Agama dan Pemuda setempat.

Baksos dalam rangka memperingati hari ulang tahun  ke-66 TNI Tahun 2011, TNI melaksanakan bakti sosial pengobatan massal bekerjasama dengan Yayasan CSM Basilea diwilayah KOREM 052/WIJAYAKRAMA. Program Bakti Sosial ini untuk mewujudkan kepedulian TNI dalam membantu menangani masalah Sosial dan kemanusiaan baik atas permintaan maupun inisiatif sendiri guna mewujudkan kemanunggalan TNI Rakyat dengan mengedepankan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan yang dikemas dalam giat Bakti Sosial, dengan mengadakan Pengobatan Umum  1.000 Orang, Pembagian Sembako  1.000 paket, Pemberian Kaca Mata 200 Orang, Akupuntur  200 Orang, Akupresur  50 Orang, Pembagian Kursi Roda 5 Orang, Pemeriksaan Gula Darah 200 Orang, Donor Darah 220 Orang, Pemeriksaan dan Pengobatan Gigi 100 Orang, Paket Bingkisan untuk anak SD 500 paket.

Terlaksananya Bakti Sosial tersebut hasil kerja sama TNI dengan Yayasan Basilea diwilayah Korem 052/Wijayakrama yang didukung oleh Kodim-Kodim Jajaran Korem 052/Wijayakrama  dan  RS. Daan Mogot ( Kesdim ) Tangerang, Pemda Kab. Tangerang,  Dinkes Kab. Tangerang, Dinsos Kab. Tangerang, PMI Kota Tangerang.  Pada kesempatan tersebut  Komandan Korem 052/Wijayakrama beserta Tamu Undangan meninjau lokasi pelaksanaan kegiatan pengobatan dan penyuluhan.(212)

KODIM 0506/Tangerang Gelar Karya Bakti Bersihkan Jalan

JAKARTA - Karya bakti pembersihan jalan dan pengerukan saluran air sepanjang,  600 m. oleh 100 orang tertdiri dari anggota Koramil 07/Curug, anggota Polsek Kelapa Dua, anggota Kecamatan Kelapa Dua dan masyarakat sekitarnya dipimpinan langsung oleh Danramil 07/Curug, Kapten Inf  Trisnoto di area Ds. Bencongan Kec. Kelapa Dua Kab. Tangerang.

Dalam kesempatan tersebut  Kapten Inf  Trisnoto menyampaikan Kegitan karya bakti tersebut dalam rangka membersihkan saluran-saluran air yang selama ini meyebabkan terjadinya banjir bila musim hujan tiba, kegiatan pembersihan tersebut akan terus dilaksanakan bersama masyarakat . 

Karya Bakti serupa serentak juga dilaksanakan di tiap-tiap Koramil di jajaran Kodim 0506/Tangerang, Kodim 0503/Jakarta Barat dan Kodim 0502/Jakarta Utara Korem 052/Wijayakrama atas perintah Kodam Jaya/Jayakarta, dengan sasaran pembersihan saluran air, sungai-sungai kecil dan pengangkutan sampah-sampah pasar yang menumpuk, dalam rangka menghadapi musim penghujan yang akan datang.  (212)

06/10/11

Tarif Puskesmas Ciputat di Luar Ketentuan Perda

Tangerang, PBN - Puskesmas Ciputat Tangerang Selatan (Tangsel) disinyalir memungut biaya layanan kesehatan di luar ketentuan Peraturan Daerah (Perda) yang ada. Hal ini menyusul adanya keluhan sejumlah warga di kawasan Ciputat, mengenai tarif layanan kesehatan yang tinggi di Puskesmas tersebut.

"Di papan depan tertulis USG Rp 36 ribu. Namun saat ke kasir saya disuruh bayar Rp 86 ribu," aku Anna (29) salah seorang pasien Puskesmas Ciputat, Kamis (6/10).

Hal senada pun diungkapkan Imah, seorang pasien yang hendak memeriksakan kehamilannya. Imah mengaku kecewa dengan tarif yang diberlakukan pihak Puskesmas tersebut. Sebab, selain lebih mahal dari dokter swasta, Imah pun mengaku tidak menerima hasil print out USG dari Puskesmas.

"Di tempat lain yang swasta saja biaya USG Cuma Rp 60 ribu sudah termasuk print out," keluh Imah.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah papan mengenai tarif tindakan di Puskesmas tampak terpampang jelas, bahkan di depan kasir. Salah satunya mengenai tarif USG sebesar Rp 36 ribu. Tarif lainnya yang terbilang terjangkau juga ditulis berdasarkan Perda 8/2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.

05/10/11

Gugatan SK Mendagri Dikabulkan PTUN

Rudi HM Samin
  Kader PKS Kebakaran Jenggot

DEPOK, PBN - Konflik pemilukada Kota Depok Jawa Barat terkait dikabulkannya gugatan SK Mendagri terkait pelantikan Walikota Depok. Kendati Nur Mahmudi Isma’il sebagai walikota versi KPUD telah mengakui adanya proses hukum yang sedang berlangsung di PTUN Jakarta,  berkaitan dengan gugatan SK Mendagri, bahkan ia mengutus delapan kuasa hukumnya dari Pemkot Depok untuk menjadi tergugat. 

“Namun Ketua Fraksi PKS DPRD Depok Muttaqien, tampaknya kebakaran jenggot, bahkan ia mengusulkan agar BK-Pri mencabut gugatannya sebab takut jagonya kalah dalam persidangan di PTUN Jakarta, kata Ketua Majelis Pertimbangan Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Depok, Rudi HM Samin, kepada wartawan Kamis (29/9) dikantornya

Menurut Rudi, produk dan kebijakan Nur saat ini adalah cacat hukum,  karena pelantikannya sebagai Walikota Depok mencedrai proses hukum yang sedang berlangsung di PTUN Jakarta. Bahkan diperkuat oleh keputusan PTUN Bandung yang sudah inkrah serta putusan PT TUN Jakarta.

Dalam putusan itu, Partai Hanura Depok dimenangkan dalam kasus dukungan ganda parpol itu kepada BK-pri dan Yudistira ( Yuyun-Pradi ) sehingga jelas suara Hanura untuk BK-Pri. Putusan itu juga memerintahkan kepada KPUD Depok untuk melaksanakan Pemilukada ulang di Depok. “ Nah sekarang BK-Pri Menggugat Mendagri seputar SK pelantik walikota, koq malah diusulkan oleh kader PKS untuk dicabut,” tuturnya

Sama halnya dengan Zainul Rafli.SH selaku anggota tim kuasa hukum pasangan calon walikota Depok Badrul Kamal -A.Supriyanto mengungkapkan, bahwa untuk menguatkan di kabulkannya gugatan oleh PTUN Jakarta , pihaknya telah mengajukan sebanyak 24 alat bukti

“ Ke 24 bukti itulah gugatan kami dikabulkan oleh PTUN Jakarta. Ini menandakan bahwa apa yang diprediksi oleh kami dan masyarakat bahwa penyelengaraan pemilukada Kota Depok, memang benar cacat hukum, “ tandas Zainul.(RS)

28/03/11

Bantuan Kelompok Perikanan Rp 400 Juta Diduga Diselewengkan

BOGOR - Unit Pengembangan Pelayanan (UPP) Mina Kahuripan Kabupaten Bogor yang dibentuk pada tahun 2005 oleh pemda setempat diketuai Husen dan sekretaris Meity Sugiharti yang juga PNS dinas peternakan dan perikanan kab Bogor, telah mendapat bantuan dana bergulir dari kementerian kelautan dan perikanan kurang lebih Rp 400 juta bagi sepuluh anggota kelompok tani perikanan di kab Bogor waktu itu,diduga diselewengkan. Pasalnya, dana yang seharusnya untuk program petani wirausaha pemula perikanan budidaya ikan hanya dinikmati kalangan tertentu.

Informasi di lapangan menyebutkan,UPP Mina Kahuripan sejak di pimpin Husen dari tahun 2005 sampai 2010,tidak ada perkembangan malah dipertengahan tahun 2010 Husen mengundurkan diri selaku ketua UPP sehingga,kuat dugaan bahwa,dana dana bantuan untuk petani ikan tidak dapat dipertanggung jawabkan.

Beredar kabar bahwa, Meity selaku sekretaris di UPP saat itu lebih dominan dibanding ketuanya.Ironisnya, bantuan tersebut dinilai tidak pernah disosialisasikan kepada anggota kelompok petani perikanan. Padahal awalnya, petani sangat berharap bantuan tersebut dapat digunakan untuk bantuan pengadaan pakan maupun keperluan bibit ikan lainnya.

Anggota kelompok UPP Mina Kahuripan,pihaknya tidak pernah tahu kabar adanya jumlah total bantuan Rp 400 juta.Namun anehnya bantuan itu tidak sepenuhnya sampai ke tangan anggota kelompok.
Padahal petani sendiri sejak awal berharap bantuan itu bisa digunakan untuk membantu anggota dalam pengadaan bibit ikan maupun pakan setiap musim tanam. Namun muncul dugaan dana tersebut hanya dinikmati kalangan tertentu saja, ujar sumber.

Menurut dia, pihaknya pernah mencoba menanyakan soal bantuan melalui kantor dinas peternakan dan perikanan kab Bogor, tetapi selalu tidak ada jawaban yang memuaskan.
Hal senada dikatakan sumber lain,yang tidak mau disebut jati dirinya,pihaknya hanya dicatut namanya sebagai pengurus kelompok tani. Namun bila ada kegiatan soal bantuan, selalu ditinggal. Apalagi bila pembahasan soal dana bantuan, pengurus lain maupun anggota umumnya tidak pernah mendapatkan sosialisasi.

"Namun soal penggunaan dana tersebut diduga memang dinikmati kalangan tertentu saja, karena selama ini anggota lain juga mengeluhkan persoalan yang sama," papar sumber.
Mantan sekretaris UPP Mina Kahuripan Meity Sugiharti yang kini menjabat kepala seksi di kantor dinas peternakan dan perikanan kab Bogor ditemui diruang kantornya dua pekan silam ia mengatakan dana bantuan itu sudah tidak ada masalah, berdasarkan temuan BPK perwakilan Jabar saya sudah diperiksa dan Bupati Bogor Rachmat Yasin sudah memberikan rekomendasi pemutihan kepada kementerian kalautan dan perikanan beberapa bulan lalu dianggap beres.

Mengenai jumlah besar bantuan selama saya sekretaris UPP tahun 2005 sampai 2010 saya sudah lupa persisnya,tapi,kalau tidak salah anggota kelompok pernah terima Rp.250 juta setelah itu Rp.150 juta,dan langsung kerekening masing masing kelompok.Waktu itu anggota ada 10 kelompok dan ada salah satu kelompok yang maju malah diblokir rekeningnya oleh Bank BRI atas permintaan kementerian Kelautan,lebih jelasnya nanti kita janjian kapan bisa kembali biar data datanya saya siapkan,sambil tertawa ha ha ha karena sekarang saya buru buru mau kebandung ada tugas,kata Meity.

Ketua UPP, Mina Kahuripan Eki Abdul Ghani yang baru 5 bulan menjabat dihubungi (10/3) mengatakan,masalah bentukan kelompok anggota tani perikanan Husen dan Meity yang lama saya tidak tahu lokasinya ada dikecamatan mana,jadi tidak bisa menjawab lebih jauh,yang jelas mengenai serahterima barang barang infentaris pun dari ketua lama kepada saya tidak pernah,apakah itu ada asset atau tidak saya tidak tahu termasuk nama anggota kelompok yang 10 itu,silahkan ke ibu Meity dia yang lebih paham,ungkap Eki. [Idrus]

LSM KPPKD Menilai : KPK & BPK Kurang Tanggap

DEPOK - Koordinator LSM Komunitas Pemantau Peradilan Kota Depok (KPPKD) Yohanes Bunga, mengatakan Pemilukada 16 Oktober 2010 telah berlalu namun, APBD perubahan Kota Depok TA 2010 banyak anggaran belanja tidak diserap untuk pelaksanaan pembangunan, maka APBD 2010 pun semakin menumpuk dimasukan di APBD TA 2011 sekarang.

Padahal diketahui anggaran tahun lalu tersebut seharusnya untuk kegiatan pembangunan, tapi tidak berjalan sebagaimana mestinya, diperkirakan anggaran yang parkir di Bank Jabar Depok itu mencapai ratusan miliar,” kata Yohannes, kepada wartawan baru-baru ini di Pengadilan Negri Depok.

Yohannes memaparkan, sempat puluhan paket proyek kegiatan bernilai miliaran rupiah ditahun lalu telah dilelang, sementara waktu pelelangan dilakukan di penghujung tahun pada bulan sebelas. kemudian diberi masa tenggang waktu pekerjaan proyek sangat sempit. Sehingga banyak dari hasil pekerjaan paket proyek tahun lalu tidak selesai seratus persen. Akhirnya pekerjaan itu terkena "cut off" (pemotongan) sampai batas waktu 31 Desember 2010 lalu.

Kendati Bank Jabar di bulan Desember 2010 lalu sudah tutup buku, namun pada bulan Januari lalu diketahui masih banyak terdapat dilapangan yang masih mengerjakan proyek. Padahal Bank jabar sudah tidak menerima untuk pencairan lagi.. Atas dasar itulah yang menjadi dugaan masyarakat adanya ketidakdispinan anggaran,” paparnya.

Yohannes mempertanyakan, apakah pihak dinas melakukan cut off secara benar terhadap semua pekerjaan itu, sehingga anggaran dibayar pemkot kepada pihak ketiga/kontraktor berdasarkan hasil pemeriksaan dinas-dinas sampai 25 Desember 2010. Maka kalau itu benar, tentu saja kecil kemungkinan adanya kebocoran APBD 2010. Artinya hal itu akan meringankan pemeriksaan BPK, dan tidak perlu lagi dilakukan pengembalian untuk pemutahiran data laporan keuangan di kemudian hari,” ujarnya.

Koordinator KPPKD, menilai kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Sub.Auditor BPK Jabar III kurang tanggap untuk menangani hal ini. Seakan tidak peduli akan carut marutnya kondisi di Kota Depok. Anggaran yang telah dipergunakan oleh Pemkot Depok. Seharusnya untuk mengetahui semua secara riil di lapangan pihak KPK dan Sub.Auditor BPK Jabar III selaku pemeriksa penggunaan keunangan negara harus turun ke lapangan secara langsung. Patut untuk diperiksa secara detail dan dilakukan cross chek yang sesungguhnya, apakah cut off yang sudah dilakukan oleh pihak dinas bersama pihak Bank Jabar sudah yang sebenarnya. Oleh karena itu KPK, khususnya BPK tidak cukup hanya memeriksa pembukuan saja.

LSM KPPKD juga menegaskan, pihak BPK agar melakukan pengecekan terhadap barang yang dibeli secara rinci terutama terhadap semua SPJ yang bersifat ganti uang. Soalnya potensi dugaan kerugian negara perilaku tndak korupsi telah beralih ke mata anggaran itu, dimana jumlah akumulasi mata anggaran belanja barang pakai habis itu di semua dinas cukup besar. Semuanya harus diperiksa untuk mengetahui diterbitkannya SPJ, Apakah pihak dinas membelanjakan barang atau tidak? Kalau pun dibelanjakan berapa banyak anggaran yang dibelanjakan, lantas dimana dinas tersebut belanja barang itu. Diminta pihak BPK harus melakukan pengecekan sampai ke situ.” tandasnya.(RS)

Forsiwak : Oknum Pegawai Imigrasi Depok Arogan.

DEPOK - Kantor Imigrasi Depok sebelum nya di Jalan Margonda Raya, kini pindah dan menempati gedung baru nya di kawasan Kota Kembang, Sukmajaya, Kota Depok. Sejumlah pewarta yang tergabung dalam Forum Diskussi Wartawan Kota ( Forsiwak), menilai oknum pegawai Kantor Imigrasi kelas II Kota Depok Samuel Enok arogan. Pasalnya berdasarkan informasi bahwa ada tiga imigran gelap asal Kongo ditahan, untuk memastikan kebenaran nya,” anggota Forsiwak langsung mengecek ke lantai II Kantor Imigrasi Depok belum lama ini.

Terkait penangkapan para imigran gelap tersebut ingin mengkonfimasikannya ke bagian Wasdakim sambil melihat-lihat isi ruang tahanan. Namun Samuel tidak mengenal bahwa ada wartawan, kemudian bertanya dengan nada tinggi. “Kamu siapa dan mau apa? Kalau mau konfirmasi, disini ada aturannya. Disini bukan hutan”, ujar oknum tersebut.

Wartawan berencana mengambil foto melalui telepon selulernya pun dikejutan oleh teriakan perempuan yang ada di dalam sel tahanan itu. Sembari keluar dari dalam ruangan sel tahanan yang tidak terkunci, perempuan tersebut memaki-maki nya.“Kami bukan penjahat. Saya akan lapor polisi”, teriak perempuan tersebut kepada nya sehingga Samuel dan Kabag TU serta beberapa orang yang berada di lantai 1 kantor Imigrasi Depok mendatangi sumber teriakan tersebut.

Samuel yang baru keluar dari ruang kerjanya lalu menghampiri nya dan meminta telepon selulernya serta menyuruh wartawan itu untuk menghapus hasil foto yang diambilnya. Di depan pintu sel tahanan. Padahal ia belum sempat mengambil foto yang dimaksud. Tidak hanya itu, Samuel juga nampak arogan. Dia berteriak-teriak di dekat wartawan sembari memukul dinding ruang kantor sehingga menimbulkan suara gaduh yang membuat orang-orang yang berada di lantai satu terkejut.

Oknum tersebut berbohong, terbukti, Dudi yang katanya sedang keluar, tiba-tiba terlihat muncul dari dalam ruangannya setelah terjadi kegaduhan akibat suara teriakan Samuel. Dari sini terlihat bahwa staf perempuan di bagian TU tersebut telah membohongi wartawan yang ingin bertemu dengan atasannya untuk mengkonfimasikan terkait imigran yang ada di dalam sel tahanan Kantor Imigrasi.“ Mereka tidak ada kaitannya dengan sindikat narkoba atau sejenisnya. Mereka murni hanya melakukan pelanggaran mengenai dokumen keimigrasian saja. Dari keterangan yang kami peroleh, mereka datang ke Indonesia hanya untuk melakukan bisnis jual beli pakaian yang dibelinya di kawasan Tanah Abang”, ujar Samuel di ruang Kasi Wasdakim.

Usai adu mulut, Samuel mengajaknya masuk ke dalam ruangan Kasi Wasdakim. Saat diruangan tersebut, Samuel mengatakan jika wartawan ingin meminta data, Samuel menyarankan agar wartawan meminta ijin terlebih dulu ke bagian TU atau ke Kepala Kantor Imigrasi. Meski demikian, Samuel juga sempat mengungkapkan sedikit ihwal penangkapan yang dilakukan pihaknya. Menurut Samuel, Imigran asal Kongo itu ditangkap di kawasan Jl. Margonda Raya Depok. Dan informasi yang didapat dari orang dalam Kantor Imigrasi Depok yang mengatakan bahwa para imigran asal Kongo itu ditangkap di sebuah apartemen mewah di kawasan Jakarta dengan Barang Bukti 1 unit mobil BMW B 8405 HG warna biru.(RS)

LSM KPPKD Menilai : KPK & BPK Kurang Tanggap

DEPOK - Koordinator LSM Komunitas Pemantau Peradilan Kota Depok (KPPKD) Yohanes Bunga, mengatakan Pemilukada 16 Oktober 2010 telah berlalu namun, APBD perubahan Kota Depok TA 2010 banyak anggaran belanja tidak diserap untuk pelaksanaan pembangunan, maka APBD 2010 pun semakin menumpuk dimasukan di APBD TA 2011 sekarang.

Padahal diketahui anggaran tahun lalu tersebut seharusnya untuk kegiatan pembangunan, tapi tidak berjalan sebagaimana mestinya, diperkirakan anggaran yang parkir di Bank Jabar Depok itu mencapai ratusan miliar,” kata Yohannes, kepada wartawan baru-baru ini di Pengadilan Negri Depok.

Yohannes memaparkan, sempat puluhan paket proyek kegiatan bernilai miliaran rupiah ditahun lalu telah dilelang, sementara waktu pelelangan dilakukan di penghujung tahun pada bulan sebelas. kemudian diberi masa tenggang waktu pekerjaan proyek sangat sempit. Sehingga banyak dari hasil pekerjaan paket proyek tahun lalu tidak selesai seratus persen. Akhirnya pekerjaan itu terkena "cut off" (pemotongan) sampai batas waktu 31 Desember 2010 lalu.

Kendati Bank Jabar di bulan Desember 2010 lalu sudah tutup buku, namun pada bulan Januari lalu diketahui masih banyak terdapat dilapangan yang masih mengerjakan proyek. Padahal Bank jabar sudah tidak menerima untuk pencairan lagi.. Atas dasar itulah yang menjadi dugaan masyarakat adanya ketidakdispinan anggaran,” paparnya.

Yohannes mempertanyakan, apakah pihak dinas melakukan cut off secara benar terhadap semua pekerjaan itu, sehingga anggaran dibayar pemkot kepada pihak ketiga/kontraktor berdasarkan hasil pemeriksaan dinas-dinas sampai 25 Desember 2010. Maka kalau itu benar, tentu saja kecil kemungkinan adanya kebocoran APBD 2010. Artinya hal itu akan meringankan pemeriksaan BPK, dan tidak perlu lagi dilakukan pengembalian untuk pemutahiran data laporan keuangan di kemudian hari,” ujarnya.

Koordinator KPPKD, menilai kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Sub.Auditor BPK Jabar III kurang tanggap untuk menangani hal ini. Seakan tidak peduli akan carut marutnya kondisi di Kota Depok. Anggaran yang telah dipergunakan oleh Pemkot Depok. Seharusnya untuk mengetahui semua secara riil di lapangan pihak KPK dan Sub.Auditor BPK Jabar III selaku pemeriksa penggunaan keunangan negara harus turun ke lapangan secara langsung. Patut untuk diperiksa secara detail dan dilakukan cross chek yang sesungguhnya, apakah cut off yang sudah dilakukan oleh pihak dinas bersama pihak Bank Jabar sudah yang sebenarnya. Oleh karena itu KPK, khususnya BPK tidak cukup hanya memeriksa pembukuan saja.

LSM KPPKD juga menegaskan, pihak BPK agar melakukan pengecekan terhadap barang yang dibeli secara rinci terutama terhadap semua SPJ yang bersifat ganti uang. Soalnya potensi dugaan kerugian negara perilaku tndak korupsi telah beralih ke mata anggaran itu, dimana jumlah akumulasi mata anggaran belanja barang pakai habis itu di semua dinas cukup besar. Semuanya harus diperiksa untuk mengetahui diterbitkannya SPJ, Apakah pihak dinas membelanjakan barang atau tidak? Kalau pun dibelanjakan berapa banyak anggaran yang dibelanjakan, lantas dimana dinas tersebut belanja barang itu. Diminta pihak BPK harus melakukan pengecekan sampai ke situ.” tandasnya.(RS)

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls