TASIKMALAYA, PBN Kakek cucu sembilan ini bernama Koko (59). Dia yang petani ini terpengaruh oleh musim kemarau. Ya, Koko tidak bisa menanam padi. Pasalnya sawah garapan kering kerontang. Akibatnya penghasilan seret. Padahal di rumah, istri, anak dan cucu harus tetap makan.
Ada pilihan bagi Koko. Warga Kampung Bojong Banteng RT 02/05 Tanjungkerta, Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya ini jadi kurir kupon toto gelap (togel). Sial, baru beberapa hari menekuni usahanya, sudah tercium polisi. Koko pun kemarin siang, ditangkap polisi.
Dari tangan Koko polisi mengamankan belasan kupon judi togel serta uang senilai Rp 303 ribu. Uang tersebut merupakan milik para pemasang judi togel yang baru saja ditariknya. Selain Jojo polisi juga menangkap Sugih (38), temannya, yang juga jadi kurir togel.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya AKP Anton Firmanto kedua pelaku ditangkap ketika baru saja melakukan penarikan kupon undian dari para pemasangnya. Hasil pemeriksaan polisi, selain jualan kupon togel, Koko dan Sugih meyebarkan juga kupon Jaya Plus, semacam togel dengan memasang sejumlah digit nomor yang dipertaruhkan.
Hingga kini bandar besarnya yakni Ce (43), warga Empang, Kota Tasikmalaya, belum ditangkap polisi. Dia masuk daftar pencarian orang.
Pengakuan Jojo, dirinya mempunyai tugas menarik kupon judi dari pemasang. Setiap kali penarikan dia bisa meraup uang sekitar Rp 400 ribu. Dirinya pun kecipratan untung 10 persen, atau Rp 40 ribu. Namun itu harus dibagi dua dengan Sugih, hingga keduanya hanya mendapat upah bersih Rp 20 ribu persatu kali narik.
0 komentar:
Posting Komentar