03/10/11

Ratusan Angkot di Tasikmalaya Terjaring Razia Kaca Film

JAKARTA, PBN -  Guna mengantisipasi aksi kejahatan dalam angkutan umum, ratusan angkutan umum di Kota Tasikmalaya dirazia Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo, kemarin siang. 

Selain merazia kaca film, petugas berhasil menilang sejumlah kendaraan yang melanggar lalu lintas. Razia kendaraan umum nampaknya tidak hanya dilakukan di wilayah DKI Jakarta saja. Dishubkominfo, Kota Tasikmalaya melakukan razia kaca film di jalur Karangresik.

Petugas memberhentikan dan mengecek angkot kemudian mengukur ketebalan kaca.
Alhasil, ratusan kendaraan umum berbagai jurusan yang masih menggunakan kaca film tebal melebihi 30 persen, langsung disobek di tempat. Ketebalan ini dinilai rentan dengan tindak kriminal di dalam angkutan umum.

Selain membuka kaca gelap angkot, petugas juga menahan surat-surat angkot tersebut yang izin trayeknya sudah habis. Para sopir pasrah dengan adanya razia tersebut.

Pencopotan kaca gelap pada angkot ini disambut positif para penumpang. Seperti salah seorang penumpang, Eka Dewi, sangat setuju dengan adanya razia kaca film tersebut. Tujuannya guna menghindari kejahatan dalam angkutan kota.

Rencananya razia ini akan terus dilakukan setiap hari hingga seluruh kendaraan umum di Kota Tasikmalaya tidak lagi menggunakan kaca film melebihi ketebalan 30 persen.

Selain di Tasikmalaya, Dishub Kabupaten Garut pun menggelar razia angkutan kota (angkot) di Terminal Guntur di Jalan Guntur. Setiap angkot yang melintas tak luput dari sasaran petugas. Siang hingga sore itu, petugas sedikitnya merazia sekitar 2 ribu unit angkot dari berbagai jurusan.

Kepala Dishub Kabupaten Garut, Mlenik Maumeriadi mengatakan, sasaran utama razia yang dilakukan pihaknya yaitu angkot yang memasang kaca film melebihi ambang batas yang ditentukan.

Menurutnya, batas maksimal kaca yang boleh dipasangi kaca film yaitu sekitar 30 persen. Kendaraan angkot hanya diperbolehkan menggunakan kaca film sekadar untuk menangkal sinar matahari namun jangan sampai gelap gulita.

Untuk menguji ketebalan dan kegelapan kaca, petugas menggunakan alat light transmission meter. Para pengemudi yang kedapatan menggunakan kaca film berlebihan, langsung diminta petugas untuk melepas kaca film yang ketebalannya melebihi ketentuan. 

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls