JAKARTA, PBN - Para pengusaha minta ketegasan Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk membereskan masalah penyelundupan demi melindungi pasar lokal. Apalagi modus aksi ilegal tersebut kian canggih.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menilai, masih banyaknya barang selundupan yang beredar di aanah air lantaran tidak ketatnya pengamanan yang dilakukan oleh pemerintah, termasuk oleh penegak hukum dan aparat Bea Cukai (BC).
Dikatakan, saat ini banyak pihak yang “bermain” terhadap barang-barang selundupan atau ilegal, termasuk oknum Bea Cukai. Menurutnya, selagi tidak ada ketegasan dari penegak hukum dan Bea Cukai, maka kejadian ini akan terus berlanjut.
“Jadi tinggal bagaimana ketegasan oleh penegak hukum dan Bea Cukai saja. Kita berharap ada ketegasan yang sesungguhnya,” kata Sofjan, kemarin.
Dia menyebut, barang yang kerap diselundupkan antara lain handphone, elektronik, pakaian, sepatu dan makanan minuman.
Hal senada dikemukan Wakil Ketua Umum Kadin bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik Natsir Mansyur. Menurutnya, peran Bea Cukai perlu ditingkatkan dalam hal pengawasan barang masuk.
Dikatakan, Bea Cukai tidak bisa bekerja sendiri dan harus didukung kementerian terkait, seperti Kementerian Perdagangan. Hal itu untuk lebih memperketat pengawasan sekaligus pengamanan pasar dalam negeri.
“Masuknya barang-barang ilegal itu membuat industri dalam negeri terpukul. Kita harus terus mengawasi secara bersama-sama kinerja Bea Cukai,” ujar Natsir.
Kata Natsir, kinerja Bea Cukai mudah terbaca karena kini sudah transparan. Namun pengawasan harus lebih ketat lagi, khususnya bagi komoditas garmen, sparepart, alat elektonik dan ponsel.
Dia mengusulkan agar diberlakukan instrumen pengamanan produk dalam negeri seperti safeguard, menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) agar barang-barang impor tidak membanjiri pasar lokal.
Sebelumnya, Gabungan Forwarder, Logistik dan Ekspedisi Indonesia (Gafeksi) DKI Jakarta mensinyalir maraknya barang selundupan ke Pelabuhan Tanjung Priok. Barang tersebut masuk melalui jalur antar-pulau. Atas dasar itu, Gafeksi DKI mendesak pemerintah memberlakukan kembali pemeriksaan dokumen untuk barang intersuler.
Selama ini, Bea Cukai hanya memeriksa barang impor dan ekspor saja, sedangkan barang antar-pulau tidak diperiksa.
Ketua DPW Gafeksi DKI Jakarta Sofyan telah merekomendasikan delapan masalah untuk mencegah maraknya penyelundupan. Di antaranya, pemeriksaan ketat barang antar-pulau di Pelabuhan Tanjung Priok.
Informasi yang diterima kalangan pengusaha menyebutkan, barang masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok antara lain menggunakan kapal penumpang PT Pelni, kapal Ro-Ro dan kapal petikemas rute domestik dari Batam dan Kalimantan.
Inspektur Jenderal (Irjen) II Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Murtedjo mengakui adanya beberapa oknum dari aparat Bea Cukai yang ikut terlibat penyelundupan barang-barang ilegal.
“Kalau oknum kadang-kadang susah, meskipun dipantau, ada saja,” ujarnya..
Untuk mengurangi praktik yang dilakukan oknum tersebut, pihaknya terus mengupayakan peningkatan nilai-nilai, terutama integritas dalam tubuh para aparat Ditjen Bea Cukai.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penindakan (P2) Kantor Pelayanan Utama (KPU) Ditjen Bea Cukai
Pelabuhan Tanjung Priok Tahi Bonar Lumban Raja sebelumnya menyatakan, Bea Cukai sulit mencegah masuknya barang ilegal di pelabuhan bongkar karena menggunakan sarana angkutan antar pulau. “Sebab Ditjen Bea Cukai tidak punya kewenangan terhadap pengawasan barang yang menggunakan sarana angkutan antarpulau,” dalihnya.
Dia menegaskan, sepengetahuannya tidak ada barang impor ilegal yang lolos dari Pelabuhan Tanjung Priok. Tapi mungkin saja ada yang lolos menggunakan fasilitas angkutan antarpulau. Kabarnya, barang impor ilegal yang merupakan produk China itu masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Merak, Cilegon dan Banten.(rmol)
0 komentar:
Posting Komentar