19/10/11

Tes Kejujuran Ternyata Bisa Dilihat dari Gaya Bahasa Seseorang

BANDUNG:-Mau melihat seseorang sesungguhnya jujur atau berbohong? Siapa sesungguhnya yang jujur dan siapa yang bohong dalam kasus mantan Bendarhara Umum Partai Demokrat Nazaruddin dengan Komisi Pemberantasan Korupsi? Uji kebenaran itu sebenarnya bisa terungkap dengan forensik bahasa. Kajian baru tersebut tengah dikembangkan Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung.

Seperti bedah forensik di dunia kedokteran, forensik bahasa membedah ucapan lisan seseorang yang ditranskrip atau ditulis. Analisis bahasa ini di sejumlah negara seperti Australia dan Eropa, sudah dipakai sebagai alat bukti di persidangan.

Cara bedah bahasa itu, menurut guru besar bidang pragmatik, sosiolinguistik, dan filsafat bahasa UPI Endang Aminudin Aziz, dengan dua cara, yaitu wawancara dan berita acara pemeriksaan (BAP) pihak yang berperkara. "Pakar bahasa juga bisa tahu apakah pembuat BAP itu jujur atau tidak," kata penggagas forensik bahasa di Indonesia itu dalam percakapannya kepada Tempo, akhir pekan lalu.

Pakar bahasa menganalisis struktur lahir bahasa dan batin bahasa. Struktur lahir bisa dianalisis dari konstruksi bahasa dan kalimat yang dipakai. Sedangkan struktur batin ditinjau dari makna kata yang diucapkan. "Dari penggabungan itu bisa dilihat apakah seseorang yang terkait perkara itu yakin atau tidak, atau ragu-ragu dengan ucapannya," ujarnya.

Konstruksi kalimat dan pilihan kata penutur, relatif akan konsisten dengan apa yang dipercayai seseorang. Termasuk penggunaan kalimat aktif, pasif, dan bahasa yang rumit dengan banyak kalimat majemuk. Walau cukup banyak variabel penilaiannya, kata Aminudin, analis bahasa bisa menemukan pola konsistensi bahasa yang dipakai penutur."Tingkat akurasi forensik bahasa ini di luar negeri mencapai 80 persen," kata mantan Kepala Pusat Bahasa Kementerian Pendidikan Nasional 2010 itu.

Sisanya 20 persen, dianggap gagal untuk menganalisis orang-orang yang ternyata punya gangguan psikologis, dan piawai bermain bahasa. "Untuk mengelabui orang, setiap saat ucapannya bisa berubah sehingga ahli bahasa tidak akan bisa menemukan kebenaran ucapannya. Mungkin dia terbiasa berbohong sejak kecil," ujar Pembantu Rektor UPI bidang perencanaan, penelitian, dan pengembangan itu.

Pada kasus mantan Bendahara Partai Demokrat, misalnya, sejauh ini ia menduga Nazarudin bukan orang yang mulutnya pandai berkelit. Membandingkan isi pesan pendek, surat, dan wawancara langsung di media massa, kata Aminudin, punya konstruksi bahasa yang berbeda. "Tapi saya belum bisa menyimpulkan tingkat kebohongannya, karena perlu wawancara langsung," kata dia.

Ahli yang terlibat harus menguasai ilmu dasar bahasa seperti fonologi, morfologi, dan semantik. Ditambah kerangka kerja di dalam systemic functional grammar, teori pragmatik, dan teori wacana. "Ini perpaduan banyak ilmu bahasa," katanya. Walau begitu, forensik bahasa tidak berstandar internasional karena tiap bahasa di dunia punya keunikan. Di UPI, forensik bahasa sejak tahun lalu mulai dikembangkan lewat kajian untuk tesis dan beberapa penelitian dosen.

Forensik bahasa selama ini telah dipakai pihak kepolisian Indonesia sejak beberapa tahun terakhir, umumnya dalam kasus pencemaran nama baik. Ahli bahasa diminta sebagai saksi ahli, misalnya dalam kasus Majalah Tempo dengan Tomi Winata juga Prita Mulyasari. Namun itu, kata Aminudin, baru analisis di permukaan yang bisa digali lebih dalam lagi.

Ia berharap para penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman, menjadikan hasil forensik bahasa sebagai alat bukti yang kuat di persidangan. Pada kasus pembunuhan di Australia dengan terdakwa orang Aborigin, kata dia, ahli forensik bahasa bisa menyelamatkan terdakwa dari hukuman penjara. "Hakimnya salah persepsi. Dalam masyarakat Aborigin, ada struktur kalimat tertentu yang hanya punya jawaban ya saja, kata tidak nggak dikenal," ujar lulusan doktor linguistik dari Monash University Australia 2000 itu.

Kriminolog dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Yesmil Anwar mengatakan, hasil forensik bahasa akan sangat tergantung dari kebutuhan dan keyakinan hakim di persidangan. "Tentu bukti-bukti dlm persidangan harus dianggap penting, dalam mencari kebenaran material, bukan hanya kebenaran formal," katanya.

Jelang SEA Games, Jakut Bersihkan PKL

 Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Utara berjanji akan segera membersihkan venue SEA Games dari pedagang kaki lima (PKL). Pada 11 hingga 22 November mendatang, Jakarta Utara akan menjadi tuan rumah untuk enam cabang olah raga SEA Games.

Saat ini, menurut Walikota Jakarta Utara Bambang Sugiyono, jajarannya telah memberi tahu para pedagang kaki lima untuk secara sukarela menutup dagagannya selama SEA Games. "Mereka mengerti, mereka bersedia, kok," ujarnya, Rabu, 19 Oktober 2011.

Selain itu, pengaturan lalu lintas di beberapa ruas jalan di sekitar venue yang dianggap macet juga sedang dibahas. "Pengaturan seperti di sekitar Gelanggang Olah Raga Tanjung Priok itu masih dibahas Dinas Perhubungan dan kepolisian."

Kepala Satpol PP Jakarta Utara Suhasril menyatakan dari keenam venue SEA Games di Jakarta Utara, arena untuk cabang olah raga Vovinam di Gelanggang Remaja Tanjung Priok paling rawan pedagang kaki lima. "Ada sekitar 20 pedagang kaki lima di sana, tapi area gedung sudah dipagari, jadi mulai minggu depan sudah tak ada lagi yang masuk."

Venue lain yang juga kerap ditempati pedagang kaki lima adalah venue judo di Gedung Judo Kelapa Gading. Beberapa pedagang nasi hingga tukang tambal ban sehari-hari membuka lapak di sana. Sedangkan venue lain seperti venue bola basket di Sport Mall Arena Kelapa Gading dan BMX, layar serta bowling di Ancol cukup bersih dari pedagang kaki lima.

17/10/11

Sekarang Ada Toko yang Menjual Perempuan

TEL AVIV - Sebuah toko di salah satu pusat perbelanjaan di Tel Aviv Israel, belakangan menjadi pusat perhatian. Pasalnya, barang yang dijual bukan sembarang barang. Di depan pintu toko tersebut dengan jelas terpampang sebuah tulisan "Dijual Perempuan".

Seperti dikutip CNN, perempuan yang dipajang tersebut juga terkadang mengedipkan mata genit setiap kali ada pria yang menggoda. Beberapa perempuan yang dipajang juga menampilkan umur, berat badan, tinggi, ukuran bra, dan negara asal yang ditulis di papan berukuran kecil.

Jika dilihat sekilas, toko itu seperti tempat prostitusi. Mereka juga tidak segan berpose seksi layaknya model majalah pria dewasa. Tapi, jangan disangka jika toko itu benar-benar menjual perempuan.
Toko itu dibuka sebagai media kampanye anti pelacuran dan perdagangan manusia (human trafficking) yang dilakukan oleh organisasi yang peduli dengan perdagangan manusia.

Perempuan-perempuan yang dipajang di etalase toko itu adalah para sukarelawan. Toko itu bertujuan mengumpulkan tanda tangan dari masyarakat untuk menekan Kementerian Kehakiman Israel agar mendukung pemberlakuan hukum kejahatan bagi pria yang pergi ke tempat prostitusi.

Menurut seorang pelopor gerakan, Ori Keidar, peraturan itu dibutuhkan untuk menghentikan perdagangan perempuan di Israel. "Menurunnya konsumen prostitusi membuat kebutuhan perempuan untuk prostitusi anjlok sehingga organisasi penyelundup perempuan kehilangan mata pencarian," ujar Keidar.
Keidar menuturkan, Swedia juga sudah memberlakukan peraturan yang sama. Hal tersebut, ucapnya, terbukti dari upaya menurunkan tingkat prostitusi terutama yang terkait dengan organisasi kejahatan.

Selama satu dekade terakhir, 10 ribu perempuan diselundupkan ke Israel. Keidar menyebut kondisi itu sebagai perbudakan masa modern. Perempuan-perempuan itu dipenjara, disiksa, diperkosa, dan dibiarkan kelaparan. "Mereka dipaksa melayani 15 sampai 30 orang setiap hari, 365 hari setahun," kata Keidar yang berprofesi sebagai pengacara.

Sejak tiga tahun lalu, polisi Israel gencar memerangi perdagangan perempuan dengan langsung merazia tempat-tempat hiburan malam. Pasukan Israel juga meningkatkan patroli di perbatasan Mesir-Israel untuk mencegah penyelundupan perempuan. Keidar menambahkan, perbatasan sepanjang 300 km tersebut adalah rute utama penyelundupan perempuan ke Israel.

16/10/11

Saksi : Dalam Kasus Asian Agri, Audit BPKP Tak Valid


JAKARTA - Karena dilakukan tanpa konfirmasi, hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap 14 perusahaan Asian Agri dinilai tidak valid.

Demikian diutarakan mantan Deputi Ketua Pengawasan Khusus BPKP periode 1983-189 Suyatna Sunu Brata, Kamis (13/10), saat menjadi saksi ahli dalam persidangan pidana pajak Asian Agri dengan terdakwa Suwir Laut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Menurut dia, konfirmasi diperlukan untuk menemukan hakikat suatu transaksi atau peristiwa yang diaudit tersebut."Laporan investigasi tanpa ada konfirmasi tidak valid," tegasnya, menjawab pertanyaan Luhut Pangaribuan tim kuasa hukum terdakwa Suwir Laut.

Terkait dengan hasil audit BPKP terhadap Asian Agri yang didasarkan pada Berita Acara pemeriksaan (BAP) dan beberapa dokumen yang hanya berupa fotokopi, saksi Suyatna menyatakan bahwa laporan audit itu nilainya nol atau tidak valid.

Dia menambahkan, BPKP bisa melakukan audit terhadap perusahaan swasta jika diminta oleh instansi penyidik, namun tidak bisa menilai."BPKP tidak memiliki wewenang melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan swasta, karena ruang lingkup BPKP adalah lembaga pemerintah," terangnya.

Suyatna juga mengatakan bahwa BPKP bisa melakukan audit terhadap perusahaan swasta jika diminta oleh instansi penyidik, namun tidak bisa menilai.

Sementara itu ahli pidana Chairul Huda yang dihadrikan seabgai saksi kedua menegaskan, dalam kasus ini seharusnya diselesaikan melalui administrasi terlebih dahulu. Sebab, katanya, hukum pajak lebih mengedepankan ketaatan administrasi daripada menjerat pidana.

"Peraturan di bidang administrasi memerlukan alat pengaman supaya norma administrasinya ditaati. Pengaman ini yaitu pidana sehingga dalam hukum pajak yang didahulukan adalah penyelesaian administrasi. Hal ini berbeda dengan prinsip pidana dalam KUHP dan UU Terorisme," tukasnya.

Selain itu, delik pidana kasus pajak adalah delik meteriil yaitu perbuatan pidana terpenuhi dan terbukti merugikan pendapatan negara. Selama kerugian tersebut tidak terjadi maka tidak ada pidana. Berbeda dengan delik korupsi yang merupakan delik formil yaitu meski kerugian negara telah dikembalikan maka tetap ada pidana.

"Dilihat dari artinya dan dihubungkan dengan pidananya, menunjukkan bahwa ini delik materiil. Harus ada kerugian negara, baru terpenuhi," jelas Huda.

Seperti diketahui, JPU telah mendakwa manajer Perpajakan Asian Agri, Suwir Laut dengan pasal 39 ayat 1 huruf c Undang-Undang No 16/2000 tentang Pajak. Suwir Laut diduga telah menyampaikan SPT yang tidak benar atau tidak lengkap untuk tahun pajak 2002 hingga 2005.

Akibat kekeliruan ini menimbulkan kerugian negara Rp 1,296 triliun dengan ancaman hukumannya paling sedikit 6 tahun penjara. (Ramdani)

Pendukung Pradi Tolak Pilkada Ulang Kota Depok

DEPOK  - Polemik Pilkada Depok yang belum  usai, kendati  Nurmahmudi Ismail telah dilantik sebagai walikota menurut persi KPU Depok. Terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi  Tata Usaha Negara(PT.TUN) jakarta No.62/B/2011/PT.TUN, JKT tertanggal 25 Juli 2011 yang telah menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung No. 71/G/2010 tertanggal 15 Desember 2010. Dalam amar putusan Banding PT TUN Jakarta tersebut dalam pokok sengketa menyebutkan bahwa menyatakan batal keputusan No.18/KPS/R/KPU KOTA/011.329181/2010



Menyikapi perkembangan Politik tersebut, para pendukung  Pradi tidak tinggal diam serta monolak untuk Pilkada ulang. Bahkan  mengambil sikap dengan  menyelenggarakan Jumpa Pers  di Rumah Makan Simpang Raya Selasa (11/10/2011). Hadir langsung  calon Wakil Waliota Depok Pradi supriyatna, serta tim suksesnya yakni , mantan Ketua KPUD Zulfadli, Azis  Ketua Umum Porkabi Depok, Ustad  Abu Bakar Madris, Heri  Asongan  .” Kami menyikapi surat KPUD  yang ditanda tangani oleh Ketua KPUD,  M. Hasan, ketika dipaksa oleh segelintir pendemo pada Senin (10/10/2011) lalu, kata penasehat hukumnya  Syarwan.


Menurutnya,  ketika KPU Depok  menerima dan siap melaksanakan keputusan Pengadilan dan  siap melaksanakan Pilkada Ulang, bila Putusan Pengadilan Memerintahkan, demikian surat KPU Depok.  maka “ Kami pendukung Pradi, termasuk ustad Abu Bakar Madris meminta agar hak-hak 128 ribu  yang mendukung Yuyun –Pradi   Pada pilkada lalu jangan diabaikan KPU,” tandas Syarwan.


Ditempat terpisah, Koordinator Dewan Presidium Rakyat Depok Menggugat (DPRD-M), Cahyo Putranto, mengatakan bahwa suara sejumlah 128 ribu itu akan diselamatkan dan mempunyai hak memilih kembali.” Pasalnya Pemilukada akan diulang hanya dengan 3 (tiga) pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota sesuai perintah Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung No.71/G/2010/PTUN BDG yang diperkuat oleh Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta No.62/G/2011/PT TUN JKT,” tandasnya.


Cahyo mengingatkan, ini pasti muatan politik Incumbent, sebab incumbent tidak menginginkan pemilukada lebih dari 3 pasangan calon. Dan tolong baca yang detail degan hati bersih Putusan PT TUN Jakarta No.62/B/2011/PT TUN JKT.  Jika sikap Pradi dan Pendukung nya "menggugat" seperti ini, makin memperkuat dan membuat terang benderang dugaan bahwa munculnya Pradi dalam pencalonan Pemilukada 2010 yang lalu adalah "bermuatan" incumbent. Kasian pak Yuyun dan para pendukungnya yang setia,” imbuhnya.( RS)

15/10/11

90 Ribu Bayi di Bogor Akan Diimunisasi Massal

 Bogor - Sebanyak 90 ribu bayi di Kota Bogor akan diimunisasi campak dan polio secara serempak pada 18 Oktober 2011. Kegiatan ini melibatkan 3.006 kader posyandu serta 1.002 tenaga medis dibantu unsur kelurahan dan kecamatan. "Imunisasi dipusatkan di 989 Pos Imunisasi di 68 kelurahan se-Kota Bogor," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Dede Rukasah, hari ini.

Kepala Bidang Penanggulangan dan Pencegahan Penyakit Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bogor Eddy Dharma optimistis kegiatan ini bisa mencapai target 95 persen dari dari 90 ribu bayi di Bogor. "Sesuai dengan target Pemerintah Provinsi Jawa Barat."

Imunisasi ini dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama pada 18 Oktober. Tahap kedua dilakukan kedua sepekan berikutnya untuk sweeping dari rumah ke rumah untuk mencari anak yang belum diimunisasi. Tahap ketiga, mendata admistrasi dan evaluasi.

Dana kegiatan ini, kata Eddy, bersumber dari APBN dan APBD. Dana digunakan untuk membeli vaksin campak, alat suntik, obat penurun panas, dan termos menyimpan obat vaksin

Sengketa Lahan, Warga VS Preman Tawuran

Jakarta - Warga di ruas Jalan Arjuna Raya RT 05/02, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, terlibat bentrokan dengan sekelompok orang yang diduga preman. Bentrokan yang terjadi pada pukul 10.30 WIB mengakibatkan satu unit metromini dan tiga sepeda motor hangus terbakar. Beruntung tidak korban jiwa dalam bentrokan ini.

Menurut penuturan Sugandi, 40 tahun, yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung, sekelompok orang mendatangi perumahan di Jalan Arjuna Raya RT 05/02, Duri Kepa, Kebon Jeruk Jakarta Barat. "Mereka naik dua metromini, empat motor, dan satu mobil," ujar Sugandi.

Warga pun langsung menanyakan maksud kedatangan mereka. Dari pengakuan Sugandi, mereka hendak melakukan pengusiran terhadap lahan milik warga yang ada di kawasan RT 05/02 Duri Kepa, Kebon Jeruk. Lantaran tidak terima dengan maksud kedatangan kelompok tersebut, kata Sugandi, warga langsung melakukan pengusiran.

"Akhirnya langsung bentrok," kata Sugandi. Akibat kalah jumlah, kelompok preman tersebut langsung melarikan diri. Dari bentrokan tersebut, sebuah metromini hangus dibakar warga bersama dengan tiga unit sepeda motor.

Dari pantauan Tempo, petugas kepolisian mengerahkan tiga pemadam kebakaran untuk mematikan kobaran api dari metromini. Petugas juga sempat mengamankan sekelompok orang yang diduga pelaku. Mereka dibawa dengan menggunakan truk kepolisian Resor Jakarta Barat.

Hingga saat ini, petugas dari Kepolisian Resor Jakarta Barat masih melakukan pengamanan. Lalu lintas di Jalan Arjuna Raya masih macet.

14/10/11

Korban Pencurian Pulsa Takut Melapor ke Polisi

JAKARTA - Posko keliling Lingkar Studi Mahasiswa (Lisuma) mencatat ada 2.500 pengaduan warga masyarakat yang telah menjadi korban pencurian pulsa. Korban tidak hanya berasal dari Jakarta.

Menurut Ketua Umum Lisuma, Al-Akbar Rahmadillah, kebanyakan dari korban takut melapor kepada polisi. Penyebabnya, mereka tidak mau bernasib seperti Feri Kuntoro yang malah dilaporkan balik oleh penyedia konten (content provider) atau seperti Prita Mulyasari yang dijerat UU ITE.

"Saya yakinkan kepada korban untuk berani melapor kepada polisi, dari Lisuma juga sudah menyiapkan kuasa hukum untuk membela korban," ujar Akbar di Polda Metro jaya, Jumat 14 Oktober 2011.

Dijelaskan Akbar, dari 2.500 laporan yang sudah diverifikasi, ada tiga operator besar yang paling banyak dikeluhkan warga.  "Kami dari Lisuma berjanji akan melapor ke Mabes Polri. Pasalnya, korban bukan hanya di Jakarta, apalagi ini sudah menjadi isu nasional," kata dia.

Ditambahkan Akbar, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) belum bekerja secara maksimal dalam mengawasi operator dan content provider di Indonesia. Dia mendesak pemerintah untuk segera mangambil langkah tegas dan memproses laporan ini ke jalur hukum.

Bali Diguncang Gempa 6,8 SR

BALI - Pulau Bali dua kali diguncang gempa, Kamis, 13 Oktober 2011. Gempa pertama berkekuatan 6,8 SR terjadi pada pukul 12.16 WITA. Beberapa jam kemudian disusul gempa kedua dengan kekuatan yang lebih lemah, yaitu 5,6 SR pada pukul 15.52 WITA. Akibat gempa tersebut beberapa bangunan dan fasilitas publik mengalami kerusakan. Setelah melalui pendataan, kerugian akibat gempa ditaksir mencapai Rp1 miliar.

"Hasil pendataan yang kami dilakukan di wilayah Denpasar sampai saat ini kerugian akibat kerusakan bangunan diperkirakan mencapai Rp1 miliar," ujar Kasubdit Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Denpasar I Ketut Adi Wiguna, Jumat, 14 Oktober 2011.

Jumlah kerugian itu dihitung berdasar laporan masyarakat seperti sarana ibadah, gedung sekolah dan perkantoran lainnya yang mengalami kerusakan ringan hingga berat.

"Jumlah ini sifatnya sementara, kemungkinan bisa bertambah lagi. Mungkin dalam satu dua hari ini sudah bisa diketahui rekap terakhir besarnya kerugian," ujar Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Kota Denpasar, Ardy Ganggas.

Semua bangunan rusak yang rusak mendapat prioritas untuk perbaikan seperti gedung-gedung sekolah, agar kegiatan belajar mengajar tidak terganggu. Seperti diketahui, gempa berkuatan 6,8 SR mengguncang Bali sekira pukul 11.16 WITA, Kamis, 13 Oktober 2011, mengakibatkan bangunan rusak dan 46 orang luka.

Selang lima jam terjadi gempa susulan dengan kekuatan 5,6 SR yang terjadi pukul 15.55 Wita. Titik pusat gempat berada di 9,89 derajat Lintang Selatan dan 114,53 derajat Bujur Timur. Koordinat tersebut berada di 143 kilometer barat daya Nusa Dua, Bali. Kedalaman gempa 10 kilometer.

Warga Koja Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Wanita

JAKARTA - Warga Kampung Bulak, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, geger dengan penemuan mayat wanita di dalam kardus. Hingga kini tidak jelas siapa yang membuat mayat di kawasan itu.

Menurut pengakuan Udin, 30 tahun, warga yang sempat melihat, mayat wanita itu berambut panjang, berkulit putih. "Kulitnya putih dan wajahnya cantik. Kalau dilihat, itu pasti wanita," kata Udin, Jumat 14 Oktober 2011.

Mayat itu, tambah Udin,  terbungkus kain batik yang sudah usang. Bila dilihat dari wajahnya, mayat wanita itu diperkirakan masih berusia 20 tahun.

Sejumlah warga lain menduga orang yang membuat mayat tersebut menggunakan sepeda motor, dan sengaja dijatuhkan di depan rumah Darmi, warga Kampung Bulak RT 07 RW 17 No 5 Kelurahan Tugu Utara, Koja Jakarta Utara.

"Saya dengar motor lewat, lalu ada suara seperti menjatuhkan benda berat," ujar Stevi, 34 tahun yang tinggal tak jauh dari lokasi.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari kepolisian tentang penemuan mayat tersebut. Namun Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Irwan Anwar dan Kapolsek Koja, Komisaris Agung Sudarsana, sudah berada di lokasi bersama tim identifikasi dari Polres Jakarta Utara.

13/10/11

Menteri yang Digeser dan Dicopot

JAKARTA - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Bidang Politik, Bima Arya Sugiharto memastikan, partainya akan persiapkan nama lain, bila nantinya Presiden SBY meminta kader PAN untuk masuk dalam kabinet.

Sementara salah satu petinggi PAN lainnya, memastikan tak ada satupun menteri PAN yang akan dicopot, atau dirotasi pasca pengumuman reshuffle kabinet sebelum 20 Oktober nanti.

"Setahu saya, sampai sekarang PAN belum menyodorkan nama. Tapi, kalau diminta tentu siap. Kita dalam posisi menunggu dan tidak mau mengincar-incar posisi. Jabatan itu apalagi posisi menteri, adalah amanat yang berat. Yang jelas, kita percayakan pada ketua umum yang tentunya terus berkomunikasi dengan Presiden SBY," kata Bima Arya, Kamis (13/10/2011).

Dari informasi yang diterima, perombakan kabinet kali ini, kemungkinan yang terbesar dari reshuffle sebelumnya. Sempat beredar kabar Menkeu Agus Martowardojo akan diganti, namun setelah ada dinamika perdebatan yang berlangsung, Agus kemungkinan besar tak jadi dicopot dari jabatannya. Meski, kepastian siapa dan menteri apa yang bakal rotasi atau diganti masih berjalan dinamis.
Spekulasi menteri yang diganti dan kemungkinan dirotasi.

Yang diganti:
Menko Kesra Agung Laksono (Partai Golkar). 
Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad (Partai Golkar).
Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh (Partai Demokrat)
Menteri Perhubungan Freddy Numberi (Partai Demokrat)
Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa (PPP).
Menteri Keuangan Agus Martowardojo (profesional)
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar (Partai Amanat Nasional) Menteri BUMN Mustafa Abubakar (profesional).
Menteri yang disebut-sebut akan bergeser dari posnya antara lain 
Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh
Menteri Agama Suryadharma Ali
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan
Wakil Menteri Keuangan Any Ratnawaty.

BK DPRD Tanjabbar Sudah Panggil Syarifuddin dan Syahrudin

KUALATUNGKAL - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) memanggil dua anggota legislatif yang terlibat selisih faham saat rapat dewan berlangsung beberapa waktu lalu. Dua anggota dewan itu adalah H Syarifuddin dan Syahrudin Zen.

Ketua BK DPRD Tanjabbar, H Nasir, membenarkan pihaknya sudah memanggil H Syarifuddin dan Syahrudin Zen. Pemanggilan sengaja dilakukan dalam waktu berbeda, guna menghindari terulangnya konflik di internal DPRD.

“Waktunya tidak bersamaan. H Syarifuddin memenuhi panggilan BK pukul 09.00 WIB, sedangkan Syahrudin Zen pukul 11.00 WIB. Mereka diberi pemahaman dan nasehat serta dicarikan jalan keluar,” jelas Nasir.

Menurut Nasir, kedua anggota dewan itu belum melontarkan kata-kata akan berdamai. Namun ia yakin
masalah itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

”Kami semua masih dalam satu lembaga. Urusan ini bisa diselesaikan dengan baik,” beber Nasir.
Nasir mengungkapkan, dalam pertemuan dengan dua anggota dewan tersebut, BK memberi pemahaman tentang pentingnya kebersamaan. Soal kemungkinan pencabutan laporan ke H Syarifuddin di Polres Tanjabbar, Nasir enggan berkomentar.

Menurut Nasir, soal laporan itu merupakan wewenang penyidik kepolisian. BK DPRD Tanjabbar tidak mencampuri proses hukumnya, tapi hanya membahas hanya di internal dewan saja.

Menanggapi tudingan lambannya BK DPRD menangani masalah tersebut, Nasir tidak membantah. Namun ia menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya menyelesaikan.

Alasan Nasir, BK belum punya perda tentang kode etik. Yang ada hanya tata-tertib di DPRD, sehingga BK tidak punya keleluasaan menangani masalah yang terjadi terkait kode etik.

Tersangka Kasus Pengadaan RSUD Daud Arif Tidak Ditahan

KUALATUNGKAL - Berkas dua tersangka dugaan korupsi pembelian lahan RSUD Daud Arif menggunakan anggaran APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Tahun 2008 senilai Rp 1,4 miliar segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kualatungkal.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kualatungkal melalui Kasi Pidsus Candra Saptaji mengaku, berkas kedua tersangka berinisial BD dan PG tersebut sudah rampung. Dalam waktu dekat kasus yang merugikan negara sebesar Rp 700 juta itu akan dilimpahkan ke pengadilan.

Menurut Candra, kerugian negara diketahui setelah dilakukan audit oleh BPKP atas permintaan Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kualatungkal. Berdasarkan permintaan para tersangka, jaksa tidak melakukan penahanan terhadap direktur rumah sakit dan ketua panitia lelang pembelian lahan tersebut.

12/10/11

Penyakit asam urat dan pencegahannya

Penyakit asam urat di sebabkan  tingginya kadar asam urat dalam darah akibat gangguan metabolisme protein purin.
Normalnya, Nilai asam urat bagi wanita 2,4 – 6, untuk pria 3,0 – 7
Adanya peningkatan asam urat darah lainnya yaitu Terdapat kristal urat yang khas dalam cairan sendi, Terdapat tofus yang telah dibuktikan dengan pemeriksaan kimia, Terjadi lebih dari satu kali serangan nyeri di persendian, Adanya serangan di satu sendi, terutama sendi ibu jari kaki Sendi tampak kemerahan, Adanya pembengkakan tidak simetris di satu sendi,Tidak adanya bakteri saat terjadi serangan dan peradangan.
Gejala Asam Urat biasanya ditandai dengan Kesemutan dan linu,Nyeri terutama malam hari atau pagi hari saat bangun tidur,Sendi yang terkena asam urat terlihat bengkak, kemerahan, panas dan nyeri luar biasa pada malam dan pagi.

Untuk menyembuhkan penyakit ini ada bebrapa hal yang harus dilakukan, antara lain :
  1. Menghindari makanan yang dapat meningkatkan asam urat, seperti Jeroan (hati,ginjal,limpa,babat, usus, paru dan otak) ,Hindari Makanan laut: udang,kerang, cumi, kepiting. Makanan kaleng: kornet, sarden dan ekstrak daging,Telur, Kaldu atau kuah daging yang kental.hindari juga makanan emping, melinjo, kangkung dan bayam,Daun Singkong,Daun Jambu Mete,Asparagus,Buncis dan Kembang Kol.Hindari kacang-kacangan :Kacang Tanah, Kacang Hijau, Kacang Kedelai, Tempe, Tauco-,Tauge, Oncom-,Susu Kedelai.
  2. Menghindari makan buah durian,alpukat,nanas,air kelapa
  3. Hindari Minuman dan makanan beralkohol
  4. Pada orang gemuk, asam urat biasanya naik sedangkan pengeluarannya sedikit. Maka untuk keamanan, orang biasanya dianjurkan menurunkan berat badan.
  5. Banyak minum air putih,karena Dengan banyak minum air putih, kita dapat membantu membuang purin yang ada dalam tubuh.

10/10/11

Wakil Bupati Lepas Atlit Tarung Derajat Sea Games XXVI

KARAWANG - Setelah dilantik menjadi Ketua Umum Cabang Olah Raga Tarung Derajat Karawang, Wakil Bupati Karawang dr. Cellica Nurachadiana pada Apel PNS di Plaza Pemkab Karawang, Kamis (29/9), melepas 3 Atlit asal Karawang yang akan mengikuti Exhibisi pada Sea Games ke XXVI di Senayan Jakarta, Ketiga Atlit ini yaitu   Jamaludin, Kelas 38,1,  uzi tayaza kelas 32,1  dan Adis Fahrullah, Wakil Bupati mengucapan selamat jalan dan selamat bertanding dan atas nama Pemerintah dan juga sebagai ketua Umum Cabor Tarung Derajat mengucapkan Selamat Bertanding dan Selamat Jalan semoga sukses dan mendapatkan hasil yang terbaik demi nama baik dan dapat mengharumkan nama Karawang di event Nasional.  Serta memohon doa restu seluruh masyarakat karawang semoga Atlit Karawang ini menjadi yang terbaik.Sebagai Ketua dirinya berkomitmen akan melakukan yang terbaik dan membenahi struktur organisasi agar kedepan Cabor Tarung Derajat ini menjadi andalan bagi Kabupaten Karawang sebagaimana cabor lainnya yang sudah bertaraf nasional.

Dalam Sambutan tertulisnya Bupati Karawang H. Ade Swara yang dibacakan oleh Wakil Bupati Karawang mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang sangat konsisten terhadap kegiatan olahraga, baik olahraga prestasi maupun olahraga untuk kesehatan dan kebugaran.  dengan dibangunnya  berbagai fasilitas olahraga yang memenuhi standar nasional seperti: Arena DayungCipule, Sirkuit Sepatu Roda, Sport Hall, Stadion Singaperbangsa, Gor Panatayuda dll serta kegiatan senam pagi setiap jum’at dan minggu pagi, hal ini dimaksudkan agar masyarakat KabupatenKarawang sehat secara fisik dan berprestasi di bidang olahraga.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati melepas keberangkatan Atlit Cabang Olah raga Tarung Derajat yang akan mengikuti simulasi dan exhibisi Sea Games XXIV di Senayan Jakarta, selanjutnya beliau berharap agar kontingen kabupaten karawang dalam kegiatan sea games ini, jangan hanya sekedar untuk turut memeriahkan saja, akan tetapi harus mampu meraih prestasi sekaligus memperbaiki peningkatan peringkat yang lebih baik.

Kontingen Kabupaten Karawang akan mengikuti event ini dalam Sea Games XXVI, antara lain : Atlit sebanyak 9 orang, pelatih sebanyak 6 orang dan pengurus cabor sebanyak 6 orang. dengan demikian beliau tekankan kepada ketua beserta seluruh kontingen, agar benar-benar mengikuti event ini dengan penuh rasa tanggung jawab dan semangat yang tinggi serta mampu membawa harum nama baik Kabupaten Karawang.

Selanjutnya, Bupati H. Ade Swara secara khusus kepada ketua cabor agar memiliki komitmen yang tinggi serta memiliki kemampuan dan kemauan secara profesional dalam membina tehnik dan metode yang dapat menunjang perkembangan dan kemajuan cabor Tarung Derajat di Kabupaten Karawang, saya yakin apabila seluruh pengurus mampu mengelola dengan baik dan profesional Insya Allah semua harapan dan cita-cita luhur ini dapat segera tercapai. Pungasnya. (A.Jun/Wawan C)

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls